
SORONG
23 Oktober 2023 -Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) Se-Provinsi Papua Barat Daya, yang dilaksanakan di Vega Hotels
Sorong, Senin (23/10/2023).
Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya Dr. Anace Nauw, SH., MH, mengatakan,
kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia
pengelola JDIH dalam mendata maupun mengabstrak.
Ia menghimbau kepada semua Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Sekretariat Dewan
(Setwan) di Kabupaten/Kota bisa bersinergi mendorong pelaksanaan JDIH secara
berjenjang.
“Sehingga kualitas informasi yang dihasilkan lebih akurat, cepat dan berdaya
guna. Sasaran kegiatan ini adalah kepada aparatur sipil negara, khususnya pada
bagian hukum di lingkungan kabupaten kota dan juga pada bagian hukum
Sekretariat DPRD kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya
Penjabat Sekda Ir. Edison Siagian, ME, mengapresiasi kegiatan JDIH yang
bersinergi dengan Kementrian Hukum dan HAM RI demi mengedepankan keterbukaan
informasi hukum kepada masyarakat.
Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong peran aktif masyarakat dalam
pembangunan serta mengejar tercapainya Indonesia Emas 2045.
“Peserta sekalian, dalam pidato bapak presiden, beliau bertekad untuk konsisten
pada reformasi structural terutama penyederhanaan regulasi, kemudahan
perizinan, kepastian hukum serta pencegahan korupsi sampai ke akar-akarnya,”
kata Pj Sekda Edison seusai membuka kegiatan tersebut.
JDIH merupakan Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu,
dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.