
Senin
20 Mei 2024; Dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengawasan Pembentukan
Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Direktorat Produk Hukum Daerah
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan Rapat Asistensi dan
Supervisi Pembentukan Perda dan Perkada bagi daerah yang dipimpin oleh seorang
Penjabat Gubernur yang di hadiri Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian
Hukum Kabupaten/Kota Se- Indonesia yang dilaksanakan di Acacia Hotel Jakarta
Pusat.
Dalam Rapat kali Ini Kepala
Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya Dr. Anace Nauw, S.H., M.H. ditunjuk
langsung oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah sebagai Perimpin Rapat
dimaksud.