Berita Detail



Senin 20 Mei 2024; Dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengawasan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan Rapat Asistensi dan Supervisi Pembentukan Perda dan Perkada bagi daerah yang dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur yang di hadiri Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se- Indonesia yang dilaksanakan di Acacia Hotel Jakarta Pusat.

Dalam Rapat kali Ini Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya Dr. Anace Nauw, S.H., M.H. ditunjuk langsung oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah sebagai Perimpin Rapat dimaksud.